Edy Rahmayadi Tegaskan tak Akan Mundur dari Ketum PSSI
MEDAN-RADAR BOGOR, Edy Rahmayadi kembali menegaskan tidak akan mundur dari Ketua Umum PSSI meski kini resmi menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Hal itu ditegaskannya untuk menjawab pertanyaan terkait rangkap jabatan yang belakangan ini terus mengemuka.
Disusul munculnya petisi di laman change.org sejak Juli lalu yang meminta Edy mundur dari jabatan Ketum PSSI. Karena rangkap jabatan dinilai bisa berpotensi mempengaruhi kinerja Edy di PSSI.
Edy menegaskan tetap mempertahankan jabatannya sebagai Ketum PSSI.
“Ketum PSSI mundur apabila beralasan meninggalkan jabatan secara tetap. Selama bisa melaksanakan tugas, tidak pernah ada urusannya. Dan, itu diatur dalam Kongres,” beber Edy usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (10/9/2018).
Mantan Pangkostrad itu bahkan sudah menyiapkan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Bahkan, program itu disiapkan hingga 2034.
“PSSI bukan jabatan politik. Terus disangkutkan dengan politik sehingga muncul isu Edy mau mundur. Karena banyak orang yang mau jadi Ketum PSSI,” imbuhnya.
Edy berjanji akan mengemban amanah di PSSI hingga akhir jabatannya pada 2020 mendatang. Bahkan dia menegaskan rangkap jabatan itu tidak akan mengganggu kinerjanya di PSSI. Karena sebelumnya dia juga menjabat Pangkostrad sebelum menjadi Gubernur Sumut.
Edy curiga permintaan mundur itu hanya untuk kepentingan politis segelintir orang. “Kenapa sekarang baru diributin? Ada apa ini?” imbuh Edy.
Sebelumnya memang muncul petisi di change.org yang diprakarsasi Emerson Yuntho, salah satu aktivis ICW. Dia mengundang pencinta sepak bola Indonesia yang pada intinya berharap agar Edy mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI.
Ada tiga alasan yang mendasari Emerson. Pertama agar Edy bisa fokus memimpin Sumut karena rangkap jabatan akan menimbulkan fokus yang bercabang dan pada umumnya hasil tak memuaskan.
“Jangan sampai karena masih mengurus PSSI, daerah Sumut menjadi tidak terurus atau bahkan sebaliknya karena fokus menjadi kepala daerah, lembaga PSSI menjadi terbengkalai,” tulis Emerson dalam situs tersebut.
Kedua, menurutnya ada regulasi yang melarang kepala daerah rangkap jabatan sebagai pengurus PSSI.
“Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepak bola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural,” sambung dia.
Terakhir, menurutnya rangkap jabatan rawan terjadinya konflik kepentingan.
“Kami tidak ingin PSSI hanya dijadikan kendaraan tanpa ada kemauan untuk menjalankannya apalagi hanya dijadikan bemper untuk kepentingan selama menjabat sebagai Gubernur Sumut. Semua tentu tak mengharapkan ada pimpinan yang menganakemaskan satu klub saja,” ungkap Emerson. (pra/JPC)
Sumber: Radar Bogor
Post a Comment