Satgas Antimafia Geledah Apartemen Jokodri, Ini Daftar Barang yang Disita
JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Satgas Antimafia Bola telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen milik plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokodri).
Penggeledahan yang dilakukan di Rasuna Apartment itu diduga terkait kelanjutan investigasi kasus pemberantasan match-fixing yang tengah ditangani satgas bentukan Mabes Polri itu.
Hasilnya, sejumlah barang milik Jokdri diamankan untuk disita, termasuk dokumen-dokumen dan barang-barang lainnya.
Berdasarkan rilis dari Polda Metro Jaya yang diterima JPNN, barang itu meliputi laptop merk Apple, iPad, dokumen pertandingan, buku tabungan, uang tunai sampai dengan handphone.
“Penggeledahan dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya dan juga Inafis,” bunyi rilis tersebut.
Penggeledahan ini sendiri terkait dengan kasus pengaturan pertandingan, yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, eks manajer Persibara Banjarnegara.
- 1 Buah laptop merek apple warna silver beserta charger
– 1 buah ipad merek apple warna silver beserta charger.
– dokumen-dokumen terkait pertandingan.
– buku tabungan dan kartu kredit
– Uang tunai
– 4 buah bukti transfer (struk)
– 3 buah handphone warna hitam
– 6 buah handphone
– 1 bandel (dokumen) PSSI , 1 buku catatan warna hitam dan 1 buku note kecil warna hitam
– 2 buah flash disk
– 1 bandel surat
– 2 lembar cek kwitansi’
– 1 bandel dokumen
– 1 buah TAB merek Sony warna hitam
Post a Comment